Di Banda Aceh, Empat Pasangan Mesum Dicambuk
Banda Aceh -
Empat pasangan yang tertangkap sedang berbuat mesum menjalani eksekusi
cambuk di Halaman Meuseujid Darul Makmur, Lambaroe Skep, Kota Banda
Aceh, Selasa (18/4). Keempat pasangan mesum tersebut dieksekusi
berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah, Kota Banda Aceh oleh Pengadilan
Negeri (PN) setempat.
Adapun nama-nama yang menjalani hukuman cambuk berinisial, S dengan 20 kali cambuk, DS 28 kali cambuk, RI 23 kali cambuk, KS 25 kali cambuk, RR 28 kali cambuk, R 23 kali cambuk, CF 25 kali cambuk, dan R 20 kali cambuk.
Proses eksekusi cambuk ditonton ratusan warga setempat. Sebelum eksekusi dilakukan, petugas dari Polisi Wilayatul Hisbah (WH) sudah mengumumkan agar anak-anak di bawah umur tidak boleh berada di lokasi. Dan meminta kepada orang tua yang membawa anak-anak untuk membawa pulang anaknya.
Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Yusnardi, mengatakan, para pelaku yang dicambuk ini ditangkap sejak dua bulan lalu. Tiga pasangan ditangkap oleh masyarakat di indekos, dan satu pasangan lain hasil razia yang dilakukan oleh pihaknya.
Selain itu, kata Yusnadi, 90 mesum atau ikhtilath yang ditangani oleh pihaknya itu dilakukan oleh warga di luar Kota Banda Aceh, yang pekerjaannya mahasiswa dan karyawan perusahaan swasta. Sementara, kasus judi atau minuman keras, hampir semua pelakunya adalah warga Kota Banda Aceh.
Sebelum memasuki bulan Ramadan, juga akan ada eksekusi cambuk. Untuk sekarang kasusnya masih dalam proses, insyaallah sebelum masuk bulan puasa, seluruh kasus harus sudah di eksekusi, katanya.
Sumber : AJNN
Foto : Fauzul Husni
Adapun nama-nama yang menjalani hukuman cambuk berinisial, S dengan 20 kali cambuk, DS 28 kali cambuk, RI 23 kali cambuk, KS 25 kali cambuk, RR 28 kali cambuk, R 23 kali cambuk, CF 25 kali cambuk, dan R 20 kali cambuk.
Proses eksekusi cambuk ditonton ratusan warga setempat. Sebelum eksekusi dilakukan, petugas dari Polisi Wilayatul Hisbah (WH) sudah mengumumkan agar anak-anak di bawah umur tidak boleh berada di lokasi. Dan meminta kepada orang tua yang membawa anak-anak untuk membawa pulang anaknya.
Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Yusnardi, mengatakan, para pelaku yang dicambuk ini ditangkap sejak dua bulan lalu. Tiga pasangan ditangkap oleh masyarakat di indekos, dan satu pasangan lain hasil razia yang dilakukan oleh pihaknya.
Selain itu, kata Yusnadi, 90 mesum atau ikhtilath yang ditangani oleh pihaknya itu dilakukan oleh warga di luar Kota Banda Aceh, yang pekerjaannya mahasiswa dan karyawan perusahaan swasta. Sementara, kasus judi atau minuman keras, hampir semua pelakunya adalah warga Kota Banda Aceh.
Sebelum memasuki bulan Ramadan, juga akan ada eksekusi cambuk. Untuk sekarang kasusnya masih dalam proses, insyaallah sebelum masuk bulan puasa, seluruh kasus harus sudah di eksekusi, katanya.
Sumber : AJNN
Foto : Fauzul Husni
No comments