Banda Aceh - Panitia tempat pelaksana nikah Masjid Raya Baiturrahman telah menerima pendaftaran nikah sampai Desember 2017.
Kendati
demikian, hanya bulan Juli yang telah memenuhi kuota, sementara
bulan-bulan lain, April hingga Desember, masih bisa menerima pasangan
muda yang ingin menikah di masjid kebanggaan orang Aceh tersebut.
Yang
sudah habis bulan Juli, kalau yang mendaftar sampai Desember sudah ada,
kata Junaidi, panitia pendaftaran nikah di Masjid Raya, Selasa 14 Maret
2017.
Junaidi mengatakan, kurun waktu Januari hingga Maret 2017
telah banyak melakukan pernikahan di Masjid Raya, tercatat Januari
mencapai 56 pasangan dan Ferburari 36 pasangan.
Banyaknya pasangan yang ingin menikah di Masjid Raya, membuat mereka saban hari melansungkan pernikahan di tempat tersebut.
Kalau hari biasa kami menikahkan 3 pasangan, tapi jika hari Jumat hanya 2 pasangan, katanya.
Menurut
Junaidi, tidak sulit bagi pasangan muda yang ingin menikah di mesjid
raya. Dimana mareka hanya perlu mendaftar dan mencocokkan tanggal
pernikahan serta membayar biaya administrasi sebesar Rp 500 ribu rupiah.
Waktu mengembalikan formulir yang telah tetstempel KUA nanti dilengkapi biaya administrasi Rp 500 ribu, katanya.
No comments