Header Ads

Kabar Aceh Indonesia Media Sosial Kabar Seputaran Aceh, Nasional Hingga Mancanegara Melalui Sumber-Sumber Media Terpercaya.

Enam Tukang Parkir Liar dan 11 Anak Punk Ditangkap Polisi

ACEH TAMIANG - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang menangkap enam tukang parkir liar dan 11 anak punk yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat di seputaran Aceh Tamiang, Senin (17/4) malam.

Enam tukang parkir liar dan sebelas orang anak punk tersebut terjaring dalam razia pemberantasan preman, kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdhian Chandra kepada AJNN, Selasa (18/4) .

Kasat Reskrim menyebutkan, enam tukang parkir liar yang ditangkap pihaknya yakni, YM (50) SC (57) RI (24) FA (32) HE (34) dan ZU (48) keenamnya tercatat sebagai warga Aceh Tamiang.

Sementara sebelas anak punk, kata Kasat Reskrim yakni, NO (26) AM (21) RO (26) RI (27) RN (22) warga Sumatera Utara dan PE (16) DA (15) MD (18) AI (25) MA (19) warga Aceh Tamiang serta YU (23) warga Banda Aceh.

Kasat Reskrim menuturkan, penangkapan terhadap tukang parkir liar dan anak punk bermula dari laporan masyarkat dan dinas perhubungan bahwa di Kota Kuala Simpang sering terjadi pungli oleh tukang parkir liar. Selain itu juga dilaporkan keberadaan anak punk yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat khususnya di tempat-tempat jajanan malam Kota Kuala Simpang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Opsnal Sat Reskrim langsung mendatangi tempat yang diinformasikan alhasil mereka berhasil diamankan, kata Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tukang parkir liar adalah uang tunai sebesar Rp 163.500 hasil parkir liar.

Mereka yang ditangkap, nantinya akan diberikan pembinaan berupa pengarahan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan ketertiban masyarakat, kata Kasat Reskrim.

Sumber : AJNN
Foto : Asrul

No comments

Kabar Aceh © copyright 2017. Powered by Blogger.