Pesta Sabu, Empat Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi
SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian di Nagan
Raya mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam penggunaan
narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (17/3/2017) sore.
Sebelumnya
mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Desa Karang Anyer, Kecamatan
Darul Makmur, kabupaten setempat sekira pukul 15.00 WIB pada Kamis
(16/2/2017) .
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, keempat
warga yang kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di
Mapolres Nagan Raya tersebut diantaranya berinisial EP (41), warga
Karang Anyer, Kecamatan Darul Makmur.
HM (49) warga Blang Baro,
Kecamatan Darul Makmur, AD (24) warga Simpang Dua, Darul Makmur serta RJ
(40), Desa Neubok, Tripa Makmur.
Kapolres Nagan Raya AKBP
Mirwazi kepada Serambinews.com Jumat siang di Suka Makmue mengatakan
penangkapan keempat pelaku yang diduga sedang pesta sabu-sabu itu,
dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres setempat.
Polisi,
kata Kapolres, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah
rumah di Desa Karang Anyer, Lorong Karang Jati, Darul Makmur sering
dijadikan tempat transaksi dan dan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan
informasi ini, kata kapolres, tim langsung menuju tempat kejadian
perkara guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Tak lama
kemudian tim melihat gelagat yang mencurigakan dari sejumlah warga dan
petugas langsung melakukan penggerebekan, dan akhirnya berhasil
mengamankan empat pelaku.
Sumber : Serambi
Foto : Dedi Iskandar
Sebelumnya mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Desa Karang Anyer, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat sekira pukul 15.00 WIB pada Kamis (16/2/2017) .
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, keempat warga yang kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Nagan Raya tersebut diantaranya berinisial EP (41), warga Karang Anyer, Kecamatan Darul Makmur.
HM (49) warga Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, AD (24) warga Simpang Dua, Darul Makmur serta RJ (40), Desa Neubok, Tripa Makmur.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi kepada Serambinews.com Jumat siang di Suka Makmue mengatakan penangkapan keempat pelaku yang diduga sedang pesta sabu-sabu itu, dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres setempat.
Polisi, kata Kapolres, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa Karang Anyer, Lorong Karang Jati, Darul Makmur sering dijadikan tempat transaksi dan dan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi ini, kata kapolres, tim langsung menuju tempat kejadian perkara guna melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Tak lama kemudian tim melihat gelagat yang mencurigakan dari sejumlah warga dan petugas langsung melakukan penggerebekan, dan akhirnya berhasil mengamankan empat pelaku.
Sumber : Serambi
Foto : Dedi Iskandar
No comments