Gawat, Faisal Berani Jual Ganja di Kiosnya
LHOKSEUMAWE - Peredaran narkoba di
kawasan Kota Lhokseumawe semakin meresahkan. Apalagi pelakunya sudah
berani terang-terangan mengedarkannya di lingkungan masyarakat.
Inilah yang dilakukan Faisal alias Malik, yang menjual ganja di kiosnya, di Gampong Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara. Akhirnya, pria paruh baya tersebut ditangkap polisi pada Selasa 28 Maret 2017 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Pria yang sehari-hari berjualan di kios kecil di jalan lintas antar kampung Meuraksa tersebut mengaku sudah tiga bulan menjual ganja. Diawali ketika sejumlah warga nongkrong di kiosnya hanya untuk sekedar menikmati lintingan ganja. Lama kelamaan, Faisal memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjual ganja dalam kuota kecil di kios, agar orang-orang yang biasa nongkrong disitu tidak perlu jauh-jauh mencari ganja.
Awalnya kita mendapat kabar, warga di Dusun Timur Gampong Teungoh sudah resah, karena banyak orang yang hisap ganja di kios tersebut. Kemudian kita lakukan pengintaian, setelah dipastikan oleh petugas lapangan kita lakukan penggerebakan, kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Ipda Iskandar, kepada portalsatu.com, Rabu, 29 Maret 2017.
Iskandar juga menjelaskan, saat tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Edi Saputra, ST, melakukan penyergapan, Faisal tidak berkutik. Setelah tangan tersangka diborgol, petugas pun dengan mudah mendapatkan barang bukti berupa 11 bungkus ganja kering paket Rp5 ribu dan 7 bungkus ganja kering paket Rp10 ribu.
Kita juga sita 4 bungkus paper tic tac, 17 lembar uang pecahan Rp10 ribu dan 19 lembar uang pecahan Rp5 ribu hasil dari menjual ganja. Kemudian Hp milik Faisal juga kita sita sebagai bahan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain, katanya.
Sumber : Portal Satu
Inilah yang dilakukan Faisal alias Malik, yang menjual ganja di kiosnya, di Gampong Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara. Akhirnya, pria paruh baya tersebut ditangkap polisi pada Selasa 28 Maret 2017 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Pria yang sehari-hari berjualan di kios kecil di jalan lintas antar kampung Meuraksa tersebut mengaku sudah tiga bulan menjual ganja. Diawali ketika sejumlah warga nongkrong di kiosnya hanya untuk sekedar menikmati lintingan ganja. Lama kelamaan, Faisal memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjual ganja dalam kuota kecil di kios, agar orang-orang yang biasa nongkrong disitu tidak perlu jauh-jauh mencari ganja.
Awalnya kita mendapat kabar, warga di Dusun Timur Gampong Teungoh sudah resah, karena banyak orang yang hisap ganja di kios tersebut. Kemudian kita lakukan pengintaian, setelah dipastikan oleh petugas lapangan kita lakukan penggerebakan, kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Ipda Iskandar, kepada portalsatu.com, Rabu, 29 Maret 2017.
Iskandar juga menjelaskan, saat tim yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Edi Saputra, ST, melakukan penyergapan, Faisal tidak berkutik. Setelah tangan tersangka diborgol, petugas pun dengan mudah mendapatkan barang bukti berupa 11 bungkus ganja kering paket Rp5 ribu dan 7 bungkus ganja kering paket Rp10 ribu.
Kita juga sita 4 bungkus paper tic tac, 17 lembar uang pecahan Rp10 ribu dan 19 lembar uang pecahan Rp5 ribu hasil dari menjual ganja. Kemudian Hp milik Faisal juga kita sita sebagai bahan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain, katanya.
Sumber : Portal Satu
No comments