Pertahankan Asrama, Mahasiswa Aceh Gelar Aksi di Yogyakarta
YOGYAKARTA - Mahasiswa Aceh Serantau
(MASA) menggelar aksi damai di Bundaran Kampus Universitas Gajah
Mada Yogyakarta, Minggu (23/4/2017) .
Aksi damai itu merupakan bentuk solidaritas mahasiswa dalam upaya lebih lanjut untuk mempertahankan Asrama Poncowinatan atau Meuligo Sultan Iskandar Muda Yogyakarta dari para penggugat.
Sebagaimana diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta telah mengeluarkan putusannya terkait kasus sengketa Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda di Yogyakarta, yaitu penggugat telah memenangkan kasus ini.
Namun saat ini, mahasiswa bersama masyarakat Aceh masih melakukan usaha banding terhadap putusan majelis hakim itu.
Aksi damai itu diprakarsai oleh seluruh elemen mahasiswa dan pemuda Aceh di Yogyakarta, serta berkoordinasi dengan Taman Pelajar Aceh (TPA) dan Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), aksi ini akan diikuti oleh ratusan mahasiswa dan pemuda Aceh yang ada di Yogyakarta dan kota-kota sekitarnya.
Aksi itu mengangkat slogan Selamatkan atau Selamat Tinggal Asrama Aceh di Yogyakarta.
Koordinator Aksi, Agung Oky Perdana menyampaikan, aksi itu bertujuan memperkuat barisan persaudaraan diantara Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Yogyakarta dan Nusantara secara umum, juga untuk menggalang bantuan hukum terhadap Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda.
Selain orasi dan pembacaan sikap bersama, acara ini juga akan diisi dengan penampilan seni serta doa bersama.
Beberapa sikap bersama yang diusung dalam aksi ini diantaranya adalah mengecam tindak-tindak kejahatan, baik yang dilakukan secara fisik maupun dengan cara-cara premanisme lainnya, termasuk dengan cara memanfaatkan celah hukum untuk merebut hak milik orang lain.
MASA juga mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan dukungannya secara penuh terhadap usaha mempertahankan asrama yang tergugat dan segera mengurus berbagai hal terkait asrama-asrama lain yang ada di luar Aceh, agar tidak menimbulkan masalah kembali di kemudian hari.
Sumber : Serambi
Aksi damai itu merupakan bentuk solidaritas mahasiswa dalam upaya lebih lanjut untuk mempertahankan Asrama Poncowinatan atau Meuligo Sultan Iskandar Muda Yogyakarta dari para penggugat.
Sebagaimana diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta telah mengeluarkan putusannya terkait kasus sengketa Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda di Yogyakarta, yaitu penggugat telah memenangkan kasus ini.
Namun saat ini, mahasiswa bersama masyarakat Aceh masih melakukan usaha banding terhadap putusan majelis hakim itu.
Aksi damai itu diprakarsai oleh seluruh elemen mahasiswa dan pemuda Aceh di Yogyakarta, serta berkoordinasi dengan Taman Pelajar Aceh (TPA) dan Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN), aksi ini akan diikuti oleh ratusan mahasiswa dan pemuda Aceh yang ada di Yogyakarta dan kota-kota sekitarnya.
Aksi itu mengangkat slogan Selamatkan atau Selamat Tinggal Asrama Aceh di Yogyakarta.
Koordinator Aksi, Agung Oky Perdana menyampaikan, aksi itu bertujuan memperkuat barisan persaudaraan diantara Mahasiswa dan Pemuda Aceh di Yogyakarta dan Nusantara secara umum, juga untuk menggalang bantuan hukum terhadap Asrama Meuligoe Sultan Iskandar Muda.
Selain orasi dan pembacaan sikap bersama, acara ini juga akan diisi dengan penampilan seni serta doa bersama.
Beberapa sikap bersama yang diusung dalam aksi ini diantaranya adalah mengecam tindak-tindak kejahatan, baik yang dilakukan secara fisik maupun dengan cara-cara premanisme lainnya, termasuk dengan cara memanfaatkan celah hukum untuk merebut hak milik orang lain.
MASA juga mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan dukungannya secara penuh terhadap usaha mempertahankan asrama yang tergugat dan segera mengurus berbagai hal terkait asrama-asrama lain yang ada di luar Aceh, agar tidak menimbulkan masalah kembali di kemudian hari.
Sumber : Serambi
No comments