BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh
menangkap oknum anggota polisi ZF (31), bersama teman wanitanya MPS
(23), di salah satu rumah di Jalan Fatahillah Gampong Geuce Inem,
Kecamata Bandar Raya, Banda Aceh. Di lokasi polisi menyita barang bukti
alat hisap dan sabu seberat 1,34 gram.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments