Header Ads

Kabar Aceh Indonesia Media Sosial Kabar Seputaran Aceh, Nasional Hingga Mancanegara Melalui Sumber-Sumber Media Terpercaya.

Larikan Sepeda Motor Gadis Pidie, Warga Sumut Ditangkap Polisi

Pidie - AA, 31 tahun, warga Dusun 3 Gang Banten, RT 002/RW 001, Kampung Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa, Provinsi Sumatera Utara dibekuk Polisi Sektor Geumpang, Kabupaten Pidie, karena melarikan sepeda motor (Sepmor) milik Wahyuni 28 tahun, warga Gampong Paloh, Kecamatan Pidie.

Bersama pelaku, Polisi juga menemukan satu amplop narkotika jenis ganja yang disimpan dalam bungkus rokok milik pelaku yang melarikan sepmor milik gadis Pidie tersebut.

Kapolres Pidie AKBP M Ali Kadhafi melalui Kasatreskrim, AKP Samsul mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban, Wahyuni yang menyebut kendaraan roda dua jenis Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BL 6006 PK miliknya telah dilarikan oleh AA pada pada Sabtu, 11 Maret 2017.

Kejadian tersebut bermula saat AA yang selama ini berdomisili di Geumpang, mengajak bertemu dengan korban di terminal terpadu Kota Sigli. Pelaku datang ke Sigli menggunakan mini bus L 300. Sementara Wahyuni datang menggunakan Sepmor Supra.

Setelah bertemu kata Kasat, pelaku mengajak korban menggunakan sepmor milik Wahyuni menuju ke Kota Bakti, Kecamatan Sakti untuk mengambil barang miliknya yang tertinggal di sana.

Namun saat tiba di SPBU Bambi untuk mengisi bensin, pelaku kabur meninggalkan korban yang saat itu sedang ke kamar mandi, korban juga meninggakan HP miliknya kepada pelaku, kata AKP Samsul. Senin, 13 Maret 2017.

Mendapat laporan tersebut Polres Pidie berkoordinasi dengan Polsek Geumpang untuk memburu pelaku yang diduga kabur ke kawasan tersebut, dan polisi berhasil membekuk warga sumut tersebut di rumah warga Gampong Bangkeh sekira pukul 09:00 kemarin, dan membawanya ke Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Media Aceh

No comments

Kabar Aceh © copyright 2017. Powered by Blogger.