BANDA ACEH - Sebanyak 12 pelanggar
syariat Islam dihukum cambuk di depan Masjid Mukminin, Gampong Lamteh,
Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 20 Maret 2017. Delapan
terpidana atau empat pasang merupakan pelaku ikhtilath dan sisanya
pelaku maisir.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments