DPR Minta Nasabah yang Dirugikan Kredit Bank Aceh Lapor ke Polisi
Banda Aceh - Menanggapi tetang
infromasi yang berkembang di tengah masyarakat tentang sitem Bank Aceh
yang masih menerapkan catatan bunga tinggi, Komisi III DPR Aceh meminta
nasabah terkait yang menjadi korban untuk melaporkan hal tersebut kepada
hukum atau kepolisian Aceh.
Apabila ada PNS atau nasabah yang menjadi beban terhadap mereka setelah meminjam uang di Bank Aceh, maka langsung membawa laporan ke polisi, kata Dr. Mariati, anggota komisi III DPR Aceh ketika dihubungi mediaaceh.co, Rabu 29 Maret 2017.
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh itu menegaskan, pihaknya sangat mendukung apabila ada kebijakan dari nasabah untuk berani melaporkan kepada pihak kemanan jika merasa dirugikan.
Kami sangat mendukung tindakan itu karena dalam waktu dekat ini Direktur Bank Aceh juga akan kita panggil, ujar politisi Partai Aceh ini.
Sumber : Media Aceh
Apabila ada PNS atau nasabah yang menjadi beban terhadap mereka setelah meminjam uang di Bank Aceh, maka langsung membawa laporan ke polisi, kata Dr. Mariati, anggota komisi III DPR Aceh ketika dihubungi mediaaceh.co, Rabu 29 Maret 2017.
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh itu menegaskan, pihaknya sangat mendukung apabila ada kebijakan dari nasabah untuk berani melaporkan kepada pihak kemanan jika merasa dirugikan.
Kami sangat mendukung tindakan itu karena dalam waktu dekat ini Direktur Bank Aceh juga akan kita panggil, ujar politisi Partai Aceh ini.
Sumber : Media Aceh
No comments